PASIR PENYU

Mobil Mitsubisi L300 BM 9426 B diduga milik pemerintah daerah Kabupaten Inhu sekitar pukul 09.17 wib, Kamis (26/10/2017) saat melintas di jalan Suderman Air Molek Kecamatan Pasir Penyu ke arah Peranap ketangkap kamera wartawan angkat kayu pecahan broti jenis 5x5x4 lebih kurang setengah kubik.

Menyikapi mobil plat merah digunakan untuk angkut kayu, toko masyarakat Inhu, Hatta Munir menyatakan rasa kekecewaan yang mendalam.

"Kita selaku masyarkat sangat kecewa dengan adanya mobil dinas plat merah digunakan untuk angkut kayu, diduga ini untuk kepentingan pribadi. Apalagi mobil Mitsubisi L300 bukan mobil mobil angkut barang, tapi itu mobil untuk penumpang," kata Hatta Munir.

Dijelaskan, sekali pun itu kayu untuk keperluan dinas, tak seharusnya menggunakan mobil mitsubisi jenis travel, bisa menggunakan mobil pick up. Bukan berarti karena mobil pemerintah terus semena-mena maunya dinas atau pejabat.

"Atas kejadian ini, kita minta dinas yang gunakan mobdin BM 9426 B dan bagian aset tegas dalam penggunaan mobdin atau mobil pemerintah memberikan sanksi terhadap yang menggunakan mobdin tersebut," tegas Hatta Munir.

Hingga berita ini dimuat, belum diketahui Mobil L300 BM 9426 B plat merah dari kesatuan OPD mana. Saat datariau.com konfirmasikan hal ini ke Bagian Aset Sekda Inhu melalu seluler belum ada jawaban. (sumber)[right-side]
Share To:

Admin

Jangan menganggap remeh kekuatan ombak.

Post A Comment:

0 comments so far,add yours

Cobalah Meninggalkan Komentar Tentang Pengalaman Kerja Anda !