Plt Kepala BPKAD Inhu, Ibrahim Alimin |
Kabar gembira bagi ribuan PNS di lingkungan Pemerintah Kabupaten Indragiri Hulu, pasalnya atas perintah Bupati Inhu H. Yopi Arianto, mulai pekan depan Badan Pengelola Keuangan dan Pengelolaan Asset Daerah (BPKAD) Inhu akan menyalurkan pembayaran Tunjangan Tambahan Penghasilan atau yang lebih dikenal dengan Tunjangan Kelancaran Tugas (TKT).
Plt Kepala BPKAD Inhu, Ibrahim Alimin saat ditemui diruang kerjanya, Rabu (23/8/2017) mengatakan bahwa pembayaran TKT untuk ribuan PNS Inhu tersebut dilakukan atas perintah Bupati Inhu H. Yopi Arianto dengan tujuan agar dapat dipergunakan untuk persiapan menyambut hari raya Idul Adha yang jatuh pada 1 September mendatang.
Untuk penyalurannya sendiri, lanjut Ibrahim, akan dilakukan mulai Senin (28/8/2017) mendatang untuk bulan Juli dan Agustus tahun 2017.
Adapun total dana yang disalurkan mencapai Rp15.721.019.513 dengan rincian jumlah penerima di bulan Juli sebanyak 5.715 PNS dan di bulan Agustus sebanyak 5.695 PNS dengan sumber dananya berasal dari APBD Inhu Tahun Anggaran 2017.
Pada kesempatan tersebut, mantan Kepala TU RSUD Indrasari Pematang Reba ini juga menyampaikan kalau TKT PNS Inhu ini dibayarkan sesuai dengan aturan yakni masing-masing golongan seperti golongan IV akan menerima Rp 1.575.000 per bulan, golongan III Rp 1.400.000 per bulan dan golongan II Rp 1.225.000 per bulan serta golongan I Rp 1.050.000 per bulan.
"Jika ditotal sejak bulan Januari hingga Juni 2017 Pemkab Inhu telah menyalur sebanyak Rp 64.265.776.617," terangnya.
Dengan telah disalurkannya TKT ini, lanjut Ibrahim, diharapkan para PNS di Kabupaten Inhu dapat lebih semangat lagi dalam menjalankan tugas dan amanah yang diembannya.
Sementara itu, salah seorang PNS Kabupaten Inhu, Armin S.Ag saat dikonfirmasi mengucapkan terimakasih kepada Pemkab Inhu khususnya bapak Bupati Inhu, karena akan menyalurkan TKT.
Menurutnya, dengan disalurkannya TKT tersebut sangat membantu sekali, mengingat sebentar lagi idul Adha dan membutuhkan banyak pengeluaran. (fer)(sumber)
Plt Kepala BPKAD Inhu, Ibrahim Alimin saat ditemui diruang kerjanya, Rabu (23/8/2017) mengatakan bahwa pembayaran TKT untuk ribuan PNS Inhu tersebut dilakukan atas perintah Bupati Inhu H. Yopi Arianto dengan tujuan agar dapat dipergunakan untuk persiapan menyambut hari raya Idul Adha yang jatuh pada 1 September mendatang.
Untuk penyalurannya sendiri, lanjut Ibrahim, akan dilakukan mulai Senin (28/8/2017) mendatang untuk bulan Juli dan Agustus tahun 2017.
Adapun total dana yang disalurkan mencapai Rp15.721.019.513 dengan rincian jumlah penerima di bulan Juli sebanyak 5.715 PNS dan di bulan Agustus sebanyak 5.695 PNS dengan sumber dananya berasal dari APBD Inhu Tahun Anggaran 2017.
Pada kesempatan tersebut, mantan Kepala TU RSUD Indrasari Pematang Reba ini juga menyampaikan kalau TKT PNS Inhu ini dibayarkan sesuai dengan aturan yakni masing-masing golongan seperti golongan IV akan menerima Rp 1.575.000 per bulan, golongan III Rp 1.400.000 per bulan dan golongan II Rp 1.225.000 per bulan serta golongan I Rp 1.050.000 per bulan.
"Jika ditotal sejak bulan Januari hingga Juni 2017 Pemkab Inhu telah menyalur sebanyak Rp 64.265.776.617," terangnya.
Dengan telah disalurkannya TKT ini, lanjut Ibrahim, diharapkan para PNS di Kabupaten Inhu dapat lebih semangat lagi dalam menjalankan tugas dan amanah yang diembannya.
Sementara itu, salah seorang PNS Kabupaten Inhu, Armin S.Ag saat dikonfirmasi mengucapkan terimakasih kepada Pemkab Inhu khususnya bapak Bupati Inhu, karena akan menyalurkan TKT.
Menurutnya, dengan disalurkannya TKT tersebut sangat membantu sekali, mengingat sebentar lagi idul Adha dan membutuhkan banyak pengeluaran. (fer)(sumber)
Post A Comment:
0 comments so far,add yours
Cobalah Meninggalkan Komentar Tentang Pengalaman Kerja Anda !