Tim saat melakukan penggerebekan
Setelah menuai desakan keras dari berbagai elemen masyarakat, Tim Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Indragiri Hulu bersama Upika Kecamatan Seberida merazia keberadaan kafe remang-remang yang beroperasi didaerah itu.

Usai apel persiapan, tim langsung merazia satu persatu kafe yang disebut-sebut sebagai tempat mesum yang beralamat di Jalan Kulim VIII Belilas, Kelurahan Pangkalan Kasai, Kecamatan Seberida itu.
 
"Selain Tim Satpol PP Kabupaten Inhu, operasi ini kita gelar bersama Tim Upika Kecamatan Seberida, Kapolsek dan Danramil Seberida," kata Inhul Kastpol PP Inhu Tukiyat menjawab GoRiau.com, Selasa (22/8/2017) malam.Dalam operasi ini, tim mengamankan 1 pekerja kafe remang-remang yang diduga menjadi wanita penghibur dan 2 pemilik atau bos kafe.
 
"Ketiga orang ini kita amankan di dua kafe yang beroperasi di Jalan Kulim VIII Pangkalan Kasai. Mereka yang terjaring, kita bawa ke kantor untuk diproses sesuai aturan yang berlaku," jelasnya.
 
Tidak sebatas sampai disini, pihaknya berjanji akan terus melakukan razia penyakit masyarakat itu secara rutin. Hal itu merupakan cara untuk menekan dan bahkan membebaskan daerah ini dari praktek prostitusi."Tidak sebatas malam ini saja, melainkan akan kita atur jadwal rutinnya.
 
Karena sebelumnya kami sudah memperingatkan para pemilik kafe tersebut untuk tidak lagi beraktifitas," tegasnya.Pantauan GoRiau.com, selain mengamankan tiga orang itu, tim juga menyita beberapa minuman keras dan alat karaoke yang ada di kafe remang-remang tersebut.(Jef)(sumber)[right-side]
Share To:

Admin

Jangan menganggap remeh kekuatan ombak.

Post A Comment:

0 comments so far,add yours

Cobalah Meninggalkan Komentar Tentang Pengalaman Kerja Anda !