Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) memperjuangkan soal wilayah adat Suku Talang Mamak. Perjuangan ini menyusul setelah adanya pembuatan peta wilayah adat.

Ketua AMAN Inhu, Gilung menjelaskan bahwa ke depannya mereka berharap agar wilayah adat itu bisa dibuatkan dalam peraturan daerah. "Kita ingin memperjuangkan wilayah adat Suku Talang Mamak," kata Gilung, Selasa (22/8/2017).

Selain itu, menuju ke sana AMAN Inhu mengundang Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Inhu untuk berdiskusi soal hukum. Sejumlah isu dibahas bersama dan melibatkan para pengurus AMAN Inhu.

Menurut Gilung pengakuan terhadap wilayah adat suku Talang Mamak merupakan hal yang penting bagi masyarakat Suku Talang Mamak. Sebab menurutnya tanpa wilayah adat, masyarakat Talang Mamak akan semakin kesulitan. (ton)(sumber)
Share To:

Admin

Jangan menganggap remeh kekuatan ombak.

Post A Comment:

0 comments so far,add yours

Cobalah Meninggalkan Komentar Tentang Pengalaman Kerja Anda !