Meskipun sudah ada larangan bagi Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) untuk menjual Bahan Bakar Minyak (BBM) khususnya Bensin kepada para pembeli yang menggunakan jerigen, namun hal ini terus dilakukan oleh pihak SPBU.

Seperti yang terjadi di SPBU 14.293.656 Pematang Reba Kecamatan Rengat Barat Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu).

Dari hasil pantauan yang dilakukan minggu (27/8/2017) di SPBU Pematng Reba, aktifitas pengisian BBM ke Jerigen masih marak terjadi, bahkan dengan menggunkan mobil.

Nasir Salah seorang pembeli minyak yang menggunakan jerigen di SPBU Pematang Reba secara terang-terangan mengaku kalau dirinya bukan warga Pematang Reba ataupun warga Kecamatan Rengat Barat.

“Saya dari DK 4 Kilan Kecamatan Batang Cenaku Kabupaten Inhu, saya mengmbil minyak di SPBU Pematang Reba menggunkan DO atas nama adik saya yang bernama Jono,” katanya.

Minyak yang dibelinya di SPBU Pematang Reba tersebut adalah untuk dijual kembali di tempat tinggalnya, dimana dalam satu kali membeli mencapai 20 jerigen yang berisi 34 liter.

“Selama ini tidak ada masalah dengan pembelian BBM menggunakan jerigen ini, kita membeli kok,bahkan kita membayar lebih dulu,” ujarnya.

Sementara itu Anto selaku pengelola SPBU tidak berhasil dijumpai untuk dimintai keterangan terkait hal ini, ketika ditanyakan kepada salah seorang petugas yang ada di SPBU tersebut mengatakan bahwa yang bersangkutan tidak ada. (Man)(sumber)[right-side]
Share To:

Admin

Jangan menganggap remeh kekuatan ombak.

Post A Comment:

0 comments so far,add yours

Cobalah Meninggalkan Komentar Tentang Pengalaman Kerja Anda !