Kabid Perdagangan dan Pasar, Aris Prastio Sunarto

INHU

Dinas Perindagpas (Perdagangan dan Pasar) Kabupaten Indragiri Hulu, Riau menggelar sidang tera alat ukur timbang. Ratusan timbangan milik para pedagang berhasil ditera ulang.

Sidang tera timbangan yang berlangsung selama dua hari itu, kali ini dipusatkan di Gedung Buana Sakti, Air Molek, Kecamatan Pasir Penyu. Sidang tersebut dilaksanakan selama dua hari, Selasa dan Rabu (24-25/10/2017).
 
Tidak hanya para pedagang yang ada di pasar, timbangan para pengusaha mikro dan pangkalan elpiji yang ada di daerah itu juga ikut ditera petugas.
 
Sidang tera ulang tersebut ditujukan pada para pedagang atau pengusaha yang ada di 8 kecamatan. Yaitu, Pasir Penyu, Lirik, LBJ, Sei Lala, Peranap, Batang Peranap, Kelayang dan Rakit Kulim.

"Sidang tera ulang timbangan ini adalah untuk mengecek ketepatan alat ukur timbangan yang digunakan para pedagang untuk berjualan. Kegiatan ini terlaksana atas kerjasam Disperindagpas Inhu dengan pihak Metrologi Provinsi Riau," kata Kadis Perindagpas Inhu melalui Kabid Perdagangan dan Pasar, Aris Prastio Sunarto, menjawab GoRiau.com.
 
Dikatakan Aris, walau dipusatkan pada satu lokasi yang telah ditentukan, para pedagang sangat antusias melakukan tera timbangan mereka. Atas kesadaran sendiri mereka mengantarkan langsung timbangannya untuk ditera.
 
Dengan demikian, masyarakat selaku konsumen tidak perlu cemas akan keakuran takaran timbangan para pedagang yang ada, karena semuanya sudah ditera.
 
Dan bagi timbangan yang tidak sesuai takaran, langsung diperbaiki, dan bahkan ada yang disita dan diminta untuk diganti baru.
 
"Ini merupakan tera lanjutan, setelah sebelumnya kita gelar untuk pedagang yang ada di wilayah Rengat, Rengat Barat, Kuala Cenaku, Seberida, Batang Gangsal dan Batang Cenaku. Termasuk tera literan SPBU dan timbangan kelapa sawit," pungkas Aris.(Jef)(sumber)[right-side]
Share To:

Admin

Jangan menganggap remeh kekuatan ombak.

Post A Comment:

0 comments so far,add yours

Cobalah Meninggalkan Komentar Tentang Pengalaman Kerja Anda !