Pemantauaan jalan putus jalan raya Rengat – Tembilahan |
INHU-INHIL
Anggaran untuk perbaikan jalan lintas Rengat-Tembilahan terutama keruakan parah pada desa Sungai Raya, Desa teluk Sungkai dan Desa Lumu kecamatan Kuala Cenaku dan titik lainnya, masih belum ada pada Dinas Pekerjaan Umum (PU). Akibatnya, jalan rusak disebabkan abrasi Sungai Indragiri itu akan berlangsung lama.
Kondisi itu tentunya akan berdampak terhadap arus lalu lintas menuju Kota Tembilahan. "Sejauh ini sepertinya belum ada ketersedian anggaran untuk perbaikan Jalan Raya Rengat-Tembilahan saat ini hancur akibat abrasi dan terancam terputus,” ujar Kepala Bidang Pembangunan Jalan pada Dinas PU Provinsi Riau Yunan Haris.
Dijelaskannya, perbaikan Jalan Raya Rengat-Tembilahan harus dilakukan secara terpadu dengan bidang air dan jembatan. Karena kalau hanya dilakukan perbaikan pada bagian jalan saja, tentunya tidak akan bertahan lama. Sebab, bahu jalan yang rusak berhubungan langsung dengan sungai dan jalan yang rusak tersebut berada di ujung jembatan.
Untuk itu sebutnya, penanganan kerusakan jalan tersebut harus dimasing-masing bagian memiliki ketersediaan anggaran yang memadai. “Memang kalau dibiarkan lebih lama akan berdampak lebih luas dan tentunya berpengaruh kepada arus lalu lintas dari Tembilahan maupun dari arah Rengat,” ungkapnya.
Namun demikian, untuk pembangunan jalan jangka panjang yang menghubungkan Kabupaten Inhu dan Inhil perlu kajian khusus. Karena selain saat ini sudah ada Jalan Raya Rengat-Tembilahan, sejak beberapa tahun belakangan ini juga sudah mulai pembangunan jalan baru. Jalan baru tersebut yakni berada diarah seberang Kota Rengat menuju arah Tembillahan.
Makanya saat ini perlu pertimbangan teknis, apakah pembangunan jalan baru perlu ditandak-lanjuti atau harus terhenti dengan kondisi saat ini. “Kendala utama untuk menlajutkan pembangunan jalan baru masih seputar ganti rugi. Sebenarnya ini perlu kerja sama dengan pihak Pemerintah Daerah. Karena anggaran untuk pembebasan lahan tersebut tidak ada di Dinas PU Provinsi Riau,” sebutnya.
Pihaknya lebih memilih untuk melanjutkan pembangunan jalan baru. Karena keberadaan jalan baru jauh dari dampak abrasi yang selama ini terus menjadi penyebab kerusakan Jalan Raya Rengat-Tembilahan. Di sampaing itu juga, ketika ada pembangunan jalan baru tentunya bersampak kepada warga di seberang sungai dan menjadikan pertumbuhan ekonimi baru.
Sementara itu di tempat terpisah Camat Kuala Cenaku Triyatno STT mengatakan bahwa pihaknya sudah melakukan koordinasi antar Upika dan Pemkab Inhu. “Sebaik langkah awal di tingkat kecamatan, sudah dilakukan pengaturan lalu lintas oleh pihak Polsek Kuala Cenaku,” sebutnya.
Namun sebutnya, apabila jalan rusak ini tidak cepat diperbaikan tentunya akan berdampak lebih luas lagi. “Jalan ini jalan alternatif. Apabila jalan ini putus tentunya akan berdampak kepada lumpuhnya perekonomian dan lainnya,” ucapnya.(MC Riau/ana)(sumber)[right-side]
Kondisi itu tentunya akan berdampak terhadap arus lalu lintas menuju Kota Tembilahan. "Sejauh ini sepertinya belum ada ketersedian anggaran untuk perbaikan Jalan Raya Rengat-Tembilahan saat ini hancur akibat abrasi dan terancam terputus,” ujar Kepala Bidang Pembangunan Jalan pada Dinas PU Provinsi Riau Yunan Haris.
Dijelaskannya, perbaikan Jalan Raya Rengat-Tembilahan harus dilakukan secara terpadu dengan bidang air dan jembatan. Karena kalau hanya dilakukan perbaikan pada bagian jalan saja, tentunya tidak akan bertahan lama. Sebab, bahu jalan yang rusak berhubungan langsung dengan sungai dan jalan yang rusak tersebut berada di ujung jembatan.
Untuk itu sebutnya, penanganan kerusakan jalan tersebut harus dimasing-masing bagian memiliki ketersediaan anggaran yang memadai. “Memang kalau dibiarkan lebih lama akan berdampak lebih luas dan tentunya berpengaruh kepada arus lalu lintas dari Tembilahan maupun dari arah Rengat,” ungkapnya.
Namun demikian, untuk pembangunan jalan jangka panjang yang menghubungkan Kabupaten Inhu dan Inhil perlu kajian khusus. Karena selain saat ini sudah ada Jalan Raya Rengat-Tembilahan, sejak beberapa tahun belakangan ini juga sudah mulai pembangunan jalan baru. Jalan baru tersebut yakni berada diarah seberang Kota Rengat menuju arah Tembillahan.
Makanya saat ini perlu pertimbangan teknis, apakah pembangunan jalan baru perlu ditandak-lanjuti atau harus terhenti dengan kondisi saat ini. “Kendala utama untuk menlajutkan pembangunan jalan baru masih seputar ganti rugi. Sebenarnya ini perlu kerja sama dengan pihak Pemerintah Daerah. Karena anggaran untuk pembebasan lahan tersebut tidak ada di Dinas PU Provinsi Riau,” sebutnya.
Pihaknya lebih memilih untuk melanjutkan pembangunan jalan baru. Karena keberadaan jalan baru jauh dari dampak abrasi yang selama ini terus menjadi penyebab kerusakan Jalan Raya Rengat-Tembilahan. Di sampaing itu juga, ketika ada pembangunan jalan baru tentunya bersampak kepada warga di seberang sungai dan menjadikan pertumbuhan ekonimi baru.
Sementara itu di tempat terpisah Camat Kuala Cenaku Triyatno STT mengatakan bahwa pihaknya sudah melakukan koordinasi antar Upika dan Pemkab Inhu. “Sebaik langkah awal di tingkat kecamatan, sudah dilakukan pengaturan lalu lintas oleh pihak Polsek Kuala Cenaku,” sebutnya.
Namun sebutnya, apabila jalan rusak ini tidak cepat diperbaikan tentunya akan berdampak lebih luas lagi. “Jalan ini jalan alternatif. Apabila jalan ini putus tentunya akan berdampak kepada lumpuhnya perekonomian dan lainnya,” ucapnya.(MC Riau/ana)(sumber)[right-side]
Post A Comment:
0 comments so far,add yours
Cobalah Meninggalkan Komentar Tentang Pengalaman Kerja Anda !