Keberadaan tempat Karoke di Jalan Kulim Vlll (Simpang Kasus) Belilas Kelurahan Pangkalan Kasai Kecamatan Seberida Kabupaten lndragiri Hulu (Inhu) dinilai sudah sangat meresahkan, untuk itu masyarakat meminta agar Satpol PP segera menutup tempat ilegal tersebut.

Seorang warga setempat yang tidak mau namanya dipublikasikan sabtu (19/8/2017) mengatakan bahwa keberadaan tempat-tempat karoke di simpang kasus tersebut sudah sangat mengganggu terhadap warga sekitar.

“Selain suara musik yang keras, tempat-tempat karoke di Simpang Kasus juga menjdi tempat prostitusi yang buka hingga subuh,” katanya.

Parahnya, mereka menghidupkan musik sampai pukul 01.00 Wib, dilanjutkan dengan suara perempuan (PSK) yang cekakak cekikik hingga subuh tanpa memperdulikan lingkungan yang ada disekitar mereka.

“Untuk itu sebagai warga dirinya berharap kepada pemerintah kabupaten Inhu, apakah itu melalui kecamatan ataupun satpol PP selaku penegak perda untuk dapat menutup tempat-tempat maksiat tersebut,” harapnya.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Inhu Tukiyat S.Sos belum berhaasil dihubungi untuk dimintai keterangan terkait hal ini, keltika dihubungi melalui slulernya sedang tidak aktif. (Man)(sumber)[right-side]
Share To:

Admin

Jangan menganggap remeh kekuatan ombak.

Post A Comment:

0 comments so far,add yours

Cobalah Meninggalkan Komentar Tentang Pengalaman Kerja Anda !