Sejumlah anggota DPRD Indragiri Hulu telah mengembalikan mobil dinas sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 18 tahun 2017. Saat ini, semua mobil dinas tersebut bertumpuk alias berjemur di halaman Kantor Bupati Inhu.

Pengembalian mobil dinas tersebut menindaklanjuti Perda yang baru disahkan DPRD Inhu tanggal 31 Juli 2017 tentang hak dan keuangan administratif pimpinan dan anggota DPRD.

Kepala Badan Keuangan dan Pengelolaan Aset Daerah Inhu Ibarhim Alimin, Rabu (9/8/2017) mengatakan, mobil dinas yang dikembalikan anggota DPRD tersebut kini masih berada di halaman kantor bupati.

Adapun mobil dinas yang dikembalikan berjumlah 37 unit ditambah 2 unit mobil milik wakil ketua DPRD Inhu. "Untuk sementara, semua mobil dikumpulkan di halaman kantor bupati Inhu. Apakah nanti akan diperuntukkan untuk satker organisasi perangkat daerah (OPD) baru di pemkab, semua diserahkan kepada pimpinan," katanya. (obrin)(sumber)
Share To:

Admin

Jangan menganggap remeh kekuatan ombak.

Post A Comment:

0 comments so far,add yours

Cobalah Meninggalkan Komentar Tentang Pengalaman Kerja Anda !