Komisi I DPRD Inhu mendukung usulan Dinas Kependudukan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Inhu membentuk UPTD Dukcapil Kecamatan. Pembentukan UPTD Dukcapil untuk memudahkan masyarakat dalam mengurus proses administrasi kependudukan.

Anggota Komisi I DPRD Inhu H. Encik Afrizal AL SP kepada wartawan, Rabu (9/8/2017) mengatakan, Disdukcapil sedang membuat usulan program pembentukan UPTD Dukcapil di 13 kecamatan. "Saat pembahasan di DPRD nantinya akan kita kawal dan diperjuangkan. Karena itu merupakan salah satu prioritas dalam memenuhi kebutuhan masyarakat," ujarnya.

Dikatakan, untuk membangun UPTD tentu membutuhkan anggaran, terutama untuk membangun kantor UPTD. Namun sementara untuk mengatasi masalah anggaran, UPTD bisa menumpang di kantor camat setempat.

"Bila perlu, kalau anggaran terbatas UPTD Dukcapil bisa dibangun di daerah yang sangat membutuhkan. Karena ini bermanfaat demi mempercepat pelayanan masyarakat, khususnya masyarakat yang berdomisili jauh dari Kantor Disdukcapil.

"Karena itu, saya akan memperjuangkan program UPTD Dukcapil. Dimana selama ini yang terjadi, pengurusan KTP, akte nikah dan akte kelahiran serta administrasi lainnya kerap menumpuk di Kantor Disdukcapil dan masyarakat sulit memperoleh layanan administrasi secara maksimal," tukasnya. (obrin)(sumber)
Share To:

Admin

Jangan menganggap remeh kekuatan ombak.

Post A Comment:

0 comments so far,add yours

Cobalah Meninggalkan Komentar Tentang Pengalaman Kerja Anda !