Polres Indragiri Hulu melalui Satuan Narkoba melaksanakan pemusnahan barang bukti Narkoba di Mapolres Inhu, Selasa (15/8/2017). Narkoba tersebut merupakan hasil pengungkapan dari 9 kasus dengan jenis Shabu, Pil ekstasi dan Ganja.

Acara pemusnahan dipimpin Waka Polres Inhu Kompol Roni Syahendra SIk dan dihadiri Kasat Narkoba AKP Harut Kemri, Kaban Kesbang Adri Bahar, Kasi Pidum Kajari Inhu Nur Winardi, Hakim Pengadilan Negeri Rengat Petra Jeany SH, Ketua LAM Inhu Zulkifli Gani dan undangan lainnya.

Adri Bahar mewakili Bupati Inhu menungkapkan kejahatan Narkoba bukanlah tindak pidana biasa karena sudah menjadi masalah Nasional dan internasional, untuk itu perlu kerja keras untuk menekannya. "Pemkab Inhu saat ini sedang berupaya membuat program untuk sosialisasi terkait penyalahgunaan Narkoba di Inhu," ungkap Adri.

Sekretaris Badan Narkotika Kabupaten (BNK) Inhu ini menyebutkan, instansi terkait seperti Dinas Pendidikan, Dinas Sosial akan segera melakukan koordinasi dengan BNK untuk dapat membuat terobosan-terobosan dalam sosialisasi. Namun tentunya kegiatan Pemkab tersebut tetap memerlukan kerjasama dengan aparat penegak hukum, kususnya Polri.

Kasat Narkoba dengan tegas menyatakan bahwa pihaknya tidak akan bisa berbuat jika tidak ada informasi dari masyarakat. "Semua elemen harus berperan jika memang ingin menyelematkan generasi kita dari bahaya Narkoba tersebut," tegasnya.

Untuk peredaran Narkoba di Inhu, dikatakannya tertinggi masih berada di kecamatan Pasir Penyu, namun pengungkapan terbanyak oleh pihak Kepolisian berada di wilayah kecamatan Seberida.

Sementara itu Kapolres Inhu AKBP Arif Bastari melalui Waka Polres Kopol Roni Syahendra mengatakan kondisi saat ini, Narkoba tidak hanya berada di lingkungan orang biasa saja, tapi sudah menjadi konsumsi bagi anak--anak. Melalui dukungan semua pihak termasuk masyarakkat anti Narkoba, maka permasalahan ini seccarra perlahan akan dapat teratasi.

"Terima kasih atas dukungan masyarakat Inhu dan hari ini kita sepakat kalau peredaran Narkoba harus dihentikan di Bumi Melayu ini," tegasnya.

Total barang bukti dimusnahkan dalam kegiatan ini Shabu seberat 32,44 gram, Ganja 10,72 gram dan ekstasi sebanyak 36 butir atau lebih kuraang 11,18 gram.

Dikatakan Waka, jumlah tersebut merupakan jumlah setelah disisihkan untuk uji Labor di Pekanbaru dan juga disisihkan untuk barang bukti pada saat persidangan nantinya. Hasil uji Labor di Pekanbaru, seluruhnya positif merupakan Narkoba. (sumber)
Share To:

Admin

Jangan menganggap remeh kekuatan ombak.

Post A Comment:

0 comments so far,add yours

Cobalah Meninggalkan Komentar Tentang Pengalaman Kerja Anda !