Badan Narkotika Kabupaten (BNK) dianggap kurang memiliki kemampuan dalam memerangi peredaran gelap narkoba bila dibandingkan dengan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK).
Namun, rencana Pembentukan BNNK di Indragiiri Hulu hingga saat ini belum lagi ada kejelasan. Padahal wacana tersebut sudah lama rencanakan, bahkkan sampai pada penyiapan lahan untuk pembangunan sekretariat BNNK di Inhu.
Sekretaris BNK Inhu, Adri Bahar menyatakan bahwa pihaknya beserta Pemkab Inhu sudah mengusulkan pada tingkatan provinsi untuk pembentukan BNNK di Inhu sebagai salah upaya peningkatan status BNK Inhu, namun hingga saat ini koordinasi itu masih terputus, karena bisa jadi ada kriteria tertentu untuk bisa disetujui."Kita sudah usulkan dan Inhu siap untuk itu, tegas kaban Kesbang Inhu ini.
Menurutnya, peningkatan status sangat perlu karena jika BNK hanya sebatas pencegahan melalui imbauan dan sosialisasi, namun jika sudah naik maka sudah berwenang untuk menindak langsung dan Bupati sangat mendukung untuk peningkatan stats tersebut.
"Ada banyak perbedaan antara BNK dan BNNK, salah satunya kita bisa melakukan lidik dan penangakapan pelaku narkoba. Sementara kalau BNK, kita hanya berkutat disosialisasi," ujarnya.
Dikatakannya, dalam usulan tersebut juga sudah disertakan personil-personil pendukung yaang akan ditempatkan pada sekretariat BNNK, karena memang ada unsur ASN didalamnya. Bahkan untuk lahan kantor akan juga dipersiapkan, karena pembangunan kantoor tersebut tentunya akan bisa melalui APBN maupun APBD Riau nantinya, tergantung aturannya, namun yang jelas Pemkab menyiapkan lahannya.(MC Riau/ana)(sumber)
Namun, rencana Pembentukan BNNK di Indragiiri Hulu hingga saat ini belum lagi ada kejelasan. Padahal wacana tersebut sudah lama rencanakan, bahkkan sampai pada penyiapan lahan untuk pembangunan sekretariat BNNK di Inhu.
Sekretaris BNK Inhu, Adri Bahar menyatakan bahwa pihaknya beserta Pemkab Inhu sudah mengusulkan pada tingkatan provinsi untuk pembentukan BNNK di Inhu sebagai salah upaya peningkatan status BNK Inhu, namun hingga saat ini koordinasi itu masih terputus, karena bisa jadi ada kriteria tertentu untuk bisa disetujui."Kita sudah usulkan dan Inhu siap untuk itu, tegas kaban Kesbang Inhu ini.
Menurutnya, peningkatan status sangat perlu karena jika BNK hanya sebatas pencegahan melalui imbauan dan sosialisasi, namun jika sudah naik maka sudah berwenang untuk menindak langsung dan Bupati sangat mendukung untuk peningkatan stats tersebut.
"Ada banyak perbedaan antara BNK dan BNNK, salah satunya kita bisa melakukan lidik dan penangakapan pelaku narkoba. Sementara kalau BNK, kita hanya berkutat disosialisasi," ujarnya.
Dikatakannya, dalam usulan tersebut juga sudah disertakan personil-personil pendukung yaang akan ditempatkan pada sekretariat BNNK, karena memang ada unsur ASN didalamnya. Bahkan untuk lahan kantor akan juga dipersiapkan, karena pembangunan kantoor tersebut tentunya akan bisa melalui APBN maupun APBD Riau nantinya, tergantung aturannya, namun yang jelas Pemkab menyiapkan lahannya.(MC Riau/ana)(sumber)
Post A Comment:
0 comments so far,add yours
Cobalah Meninggalkan Komentar Tentang Pengalaman Kerja Anda !