PILGUBRI 2018
Ketua KPU Inhu Muhammad Amin melantik Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Pemilihan Gubernur Riau (Pilgubri) tahun 2018. Jumlah anggota PPK yang dilantik 70 orang, dengan masing-masing kecamatan lima orang. Enam puluh lima orang ini berasal dari 13 kecamatan di Inhu, dimana nantinya ditempatkan masing-masing lima orang tetes ebut sebagai petugas di kecamatan masing-masing.
Acara pelantikan yang dilaksanakan digedung Dang Purnama tersebut disaksikan oleh Ass Pemerintahan Setda Inhu Asryan dari KPU Riau H Abdul Hamid, Kapolres Inhu AKBP Arif Bastari SIK, Kaban Kesbang Adri Bahar, Kadishub Erfandi, kabag Tapem dan para camat sei Inhu.
Hamid mengharapkan agar penyelenggaraan pemilihan umum kepala daerah dan wakil kepala daerah dapat berjalan jujur, adil, aman dan damai serta tentu saja lebih berkualitas di bandingkan dengan pemilihan umum yang telah dilaksanakan sebelumnya. Pengambilan sumpah dan janji anggota PPK dan PPS dilakukan Ketua KPU Kabupaten Indragiri Hulu.
"Pelantikan tersebut sesuai dengan tahapan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur (Pilgub) Riau 2018. Sesuai tertuang dalam Peraturan KPU RI dan UU , bahwa anggota PPK dan PPS harus sudah terbentuk enam bulan sebelum pelaksanaan Pilgub Riau.
Kepada anggota PPK dan PPS, Amin meminta agar bekerja sesuai dengan aturan sebagai penyelenggara Pilgub Bali 2018. Ia juga menegaskan anggota PPK dan Anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) harus terus meningkatkan pemahaman akan tugas, wewenang dan tanggung jawabnya, pahami kode etik sebagai pelaksana pemilihan umum, bersikap netral dan hindari konlik kepentingan yang dapat mengakibatkan rusaknya citra pelaksana pemilihan umum yang pada gilirannya dapat mengurangi kualitas hasil pemilu.
Setelah dilantik, anggota PPK ditegaskan untuk bisa menjaga independensi dan integritas sebagai penyelenggara Pemilu; bersikap transparan, jujur, adil, objektif dan akuntabel dalam melaksanakan tugas, bekerja dengan sungguh-sungguh dengan cermat dan penuh kehati-hatian; memberikan informasi yang seluas-luasnya kepada masyarakat, pemilih, maupun peserta Pemilu; melaksanakan tugas dan tanggung jawab sebagai penyelenggara Pemilu sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Amin mengatakan pelantikan para PPK ini bukan sekadar seremoni belaka melainkan ada makna dan tanggung jawab yang harus diemban oleh masing-masing pribadi."Mereka sudah kami pilih sesuai kualitas dan aturan yang ada, bekerjalah dengan cerdas dan jadilah selalu pribadi jujur dalam melaksanakan tugas," ujarnya.(MC Riau/ana)(sumber)[right-side]
Acara pelantikan yang dilaksanakan digedung Dang Purnama tersebut disaksikan oleh Ass Pemerintahan Setda Inhu Asryan dari KPU Riau H Abdul Hamid, Kapolres Inhu AKBP Arif Bastari SIK, Kaban Kesbang Adri Bahar, Kadishub Erfandi, kabag Tapem dan para camat sei Inhu.
Hamid mengharapkan agar penyelenggaraan pemilihan umum kepala daerah dan wakil kepala daerah dapat berjalan jujur, adil, aman dan damai serta tentu saja lebih berkualitas di bandingkan dengan pemilihan umum yang telah dilaksanakan sebelumnya. Pengambilan sumpah dan janji anggota PPK dan PPS dilakukan Ketua KPU Kabupaten Indragiri Hulu.
"Pelantikan tersebut sesuai dengan tahapan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur (Pilgub) Riau 2018. Sesuai tertuang dalam Peraturan KPU RI dan UU , bahwa anggota PPK dan PPS harus sudah terbentuk enam bulan sebelum pelaksanaan Pilgub Riau.
Kepada anggota PPK dan PPS, Amin meminta agar bekerja sesuai dengan aturan sebagai penyelenggara Pilgub Bali 2018. Ia juga menegaskan anggota PPK dan Anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) harus terus meningkatkan pemahaman akan tugas, wewenang dan tanggung jawabnya, pahami kode etik sebagai pelaksana pemilihan umum, bersikap netral dan hindari konlik kepentingan yang dapat mengakibatkan rusaknya citra pelaksana pemilihan umum yang pada gilirannya dapat mengurangi kualitas hasil pemilu.
Setelah dilantik, anggota PPK ditegaskan untuk bisa menjaga independensi dan integritas sebagai penyelenggara Pemilu; bersikap transparan, jujur, adil, objektif dan akuntabel dalam melaksanakan tugas, bekerja dengan sungguh-sungguh dengan cermat dan penuh kehati-hatian; memberikan informasi yang seluas-luasnya kepada masyarakat, pemilih, maupun peserta Pemilu; melaksanakan tugas dan tanggung jawab sebagai penyelenggara Pemilu sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Amin mengatakan pelantikan para PPK ini bukan sekadar seremoni belaka melainkan ada makna dan tanggung jawab yang harus diemban oleh masing-masing pribadi."Mereka sudah kami pilih sesuai kualitas dan aturan yang ada, bekerjalah dengan cerdas dan jadilah selalu pribadi jujur dalam melaksanakan tugas," ujarnya.(MC Riau/ana)(sumber)[right-side]
Post A Comment:
0 comments so far,add yours
Cobalah Meninggalkan Komentar Tentang Pengalaman Kerja Anda !