RAKIT KULIM

Team jatanras Polres Inhu Berhasil meringkus Empat Pelaku yang di duga melakukan perjudian jenis song yang berada di dusun Suka Maju II Desa Talang Prinjaya, Kec. Rakit Kulim, Kab. Indragiri Hulu (inhu).

AKP Arif Bastari Sik,MH melalui Baur humas Polres Inhu mengatakan,"berdasarkan informasi yang di dapat dari masyarakat bahwa adanya permainan judi jenis Song yang berada di dusun Suka Maju II desa Talang Prinjaya, Kec.Rakit Kulim.
 
Berdasarkan informasi itu Team anggota Jatanras Polres Inhu yang di pimpin oleh Kanit Jatanras IPDA M.Aditya Perdana S.T.K. Melakukan penyilidikan kelapangan dan langsung mengamankan empat(4) orang yang di duga melakukan perjudian jenis Song, dengan identitas berinisial, RT, BR, JJ," terangnya.

Barang Bukti yang dapat di tempat kejadian, dua(2) set Kartu Remi dan uang sebesar Rp 343.000, pihak jatanras akan menindak lanjuti dengan mengamankan tersangka yang di duga melakukan perjudian jenis Song, mengamankan Barang Bukti, dan membawa pelaku ke Mako Res Inhu guna melakukan penyelidikan lebih lanjut.(Hamdan)(sumber)[right-side]
Share To:

Admin

Jangan menganggap remeh kekuatan ombak.

Post A Comment:

0 comments so far,add yours

Cobalah Meninggalkan Komentar Tentang Pengalaman Kerja Anda !