Mewakili masyarakat Mustawa warga Desa Pasir Ringgit Kecamatan Lirik Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) menyampaikan bahwa sudah 17 tahun umur PT. Teso Indah berkerjasama dengan masyarakat melalui KUD Bina Sejahtera, namun sampai saat ini tidak ada kejelasannya.

“KUD Bina Sejahtera tersebut membawahi 8 (Delapan Desa) yaitu Desa Pasir Ringgit, Barangan, Alang Kepayang, Danau Baru, Redang, Pekan Heran, Rantau Bakung dan Sialang Dua Dahan,” jelasnya.

Secara keseluruhan dari 8 Desa tersebut beranggotakan sebanyak 2500 KK, namun lahan induknya hanya 800 hektare yang berada di Desa Pasir Ringgit, sehingga jika dibagi masyarakat hanya akan mendapat seluas 0,6 Hektare per KK.

Menyikapi hal tersebut Ketua DPRD Inhu Miswanto menyarankan agar persoalan perkebunan ini bisa berhasil dan masyarakat berkeinginan untuk mengelola lahannya sendiri maka lakukan melalui suatu Forum.

“Forum inilah yang akan mengurus permasalahan ini, tak perlu banyak-banyak, cukup 10 orang saja anggotannya, namun mereka merupakan tokoh-tokoh yang mengetahui permasalahan ini,” katanya.

Mereka inilah nantinya yang akan memperjuangkan hak masyarakat, jadikan kades sebagai pelindung, dibelakang Kades ada Camat, dan dibelakang Camat ada Bupati.

“Persoalan tanah bukanlah hanya persoalan daerah, melainkan mejadi persolan nasional, saya selaku ketua DPRD inhu siap mendampingi,” pungkasnya. (Man)(sumber)[right-side]
Share To:

Admin

Jangan menganggap remeh kekuatan ombak.

Post A Comment:

0 comments so far,add yours

Cobalah Meninggalkan Komentar Tentang Pengalaman Kerja Anda !