PASIR PENYU

Subbag Hukum dan Kerukunan Umat Beragama (KUB) Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Riau laksanakan Pembinaan Pendidikan Wawasan Kebangsaan dan Penanggulangan Narkoba bagi siswa Madrasah dan santri Pondok Pesantren di Lingkungan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Indragiri Hulu pada 25 – 27 Oktober 2017.

Tim Subbag Hukum dan KUB melakukan kegiatan di MA dan MTs Nurul Falah serta di Pondok Pesantren Khairul Ummah, Airmolek.

Tim Subbag Hukum dan Kerukunan Umat Beragama dibagi dua kelompok. Kasubbag Hukum dan KUB H Anasri SAg MPd dan Nurainun SH melakukan pembinaan di MA/MTs Nurul Falah. Mereka disambut Kepala MA Nurul Falah Drs Histawira MSi dan Kepala MTs Hj Artika Sari MA yang didampingi Kasi Pendis H Rajuki Ridwan MA.
 
Sedangkan H Griven H Putera MAg dan Hikmawati MA di Pondok Pesantren Khairul Ummah. Mereka disambut Kepala MA PP Khairul Ummah Drs Su’udi Nuhron MPdI dan Eko Purwanto.

Menurut Kasubbag Hukum dan KUB, kegiatan ini penting dilakukan karena kini bangsa Indonesia sedang digerogoti oleh dua masalah besar, pertama adanya keinginan dari kelompok tertentu untuk memecah belah bangsa, sehingga para siswa dan santri mesti diberi pemahaman sejak dini agar tidak terseret dengan ide-ide tersebut.
 
Kedua, anak bangsa sedang diteror oleh narkoba. Pencegahan narkoba ini dilakukan juga dalam rangka menyelamatkan generasi muda dari racun bebahaya tersebut yang semakin lama semakin mencemaskan dan mengkhawatirkan.
 
Apalagi siswa dan santri ini merupakan calon pemimpin masa depan yang mesti sehat, cerdas, berwawasan, bersemangat dan menguasai ilmu pengetahuan dan teknologi serta memiliki iman dan takwa. (ghp)(sumber)[right-side]
Share To:

Admin

Jangan menganggap remeh kekuatan ombak.

Post A Comment:

0 comments so far,add yours

Cobalah Meninggalkan Komentar Tentang Pengalaman Kerja Anda !