INHU
Sebanyak 1.017 sapi di Kabupaten Inhu, Riau telah diasuransi melalui PT Jasa Indonesia (Jasindo). Sapi yang dikelola kelompok tani tersebut memilih mengasuransikan ternaknya setelah mengikuti sosialisasi dari Dinas Pertanian dan Perikanan Kabupaten Inhu.
Plt Kepala Dinas Pertanian dan Perikanan Inhu R. Agus Widodo melalui Kabid Peternakan Ir Hardiman mengatakan, bukan hanya manusia yang bisa masuk asuransi, ternak sapi sekarang juga bisa diasuransikan. Buktinya, 1.017 sapi sudah memiliki polis asuransi di Jasindo Pekanbaru.
Pembayaran premi asuransi satu ekor sapi jantan senilai Rp200.000 untuk enam bulan. Sedangkan pembayaran premi asuransi sapi betina Rp150.000 untuk satu tahun. "Jika terjadi kematian, sapi petani dan kelompok tani akan dibayar pihak asuransi sebesar Rp10 juta per ekor. Saat ini sudah ada sapi yang mati dan langsung diklaim," kata Hardiman kepada fokusriau.com, Selasa (24/10/2017) di Pematangreba.
Selain sapi mati, menurut Hardiman, sapi yang mengalami kecelakaan atau patah kaki juga bisa diklaim asuransi dengan waktu tiga hari, terhitung kejadian dilaporkan. Artinya, asuransi tersebut menjadi solusi atas maraknya sapi petani yang mati mendadak dan mengakibatkan kerugian petani. "Sapi mati sudah diambil sampelnya untuk diteliti di laboratorium. Kami masih menunggu hasil labor 14 hari ke depan," ujarnya.
Sekarang, dengan asuransi petani jangan lagi mengeluh sapinya mati. Menurutnya, untuk mengatasi sapi mati mendadak, empat bulan lalu tim penanggulangan penyakit hewan sudah turun mengambil sampel 117 sapi yang diduga terjangkit virus. Namun dari 177 sapi yang diambil sampel itu hanya empat ekor sapi positif terserang virus jembrana.
Virus jembrana bisa diatasi dengan pengobatan dan vaksinasi. Dinas Pertanian dà n Perikanan sekarang sedang melakukan pengobatan dan vaksinasi sapi di titik rawan berjangkitnya virus jembrana. Karena ciri-ciri api terkena virus jembrana muncul bercak merah di kulit sapi. (obrin)(sumber)[right-side]
Plt Kepala Dinas Pertanian dan Perikanan Inhu R. Agus Widodo melalui Kabid Peternakan Ir Hardiman mengatakan, bukan hanya manusia yang bisa masuk asuransi, ternak sapi sekarang juga bisa diasuransikan. Buktinya, 1.017 sapi sudah memiliki polis asuransi di Jasindo Pekanbaru.
Pembayaran premi asuransi satu ekor sapi jantan senilai Rp200.000 untuk enam bulan. Sedangkan pembayaran premi asuransi sapi betina Rp150.000 untuk satu tahun. "Jika terjadi kematian, sapi petani dan kelompok tani akan dibayar pihak asuransi sebesar Rp10 juta per ekor. Saat ini sudah ada sapi yang mati dan langsung diklaim," kata Hardiman kepada fokusriau.com, Selasa (24/10/2017) di Pematangreba.
Selain sapi mati, menurut Hardiman, sapi yang mengalami kecelakaan atau patah kaki juga bisa diklaim asuransi dengan waktu tiga hari, terhitung kejadian dilaporkan. Artinya, asuransi tersebut menjadi solusi atas maraknya sapi petani yang mati mendadak dan mengakibatkan kerugian petani. "Sapi mati sudah diambil sampelnya untuk diteliti di laboratorium. Kami masih menunggu hasil labor 14 hari ke depan," ujarnya.
Sekarang, dengan asuransi petani jangan lagi mengeluh sapinya mati. Menurutnya, untuk mengatasi sapi mati mendadak, empat bulan lalu tim penanggulangan penyakit hewan sudah turun mengambil sampel 117 sapi yang diduga terjangkit virus. Namun dari 177 sapi yang diambil sampel itu hanya empat ekor sapi positif terserang virus jembrana.
Virus jembrana bisa diatasi dengan pengobatan dan vaksinasi. Dinas Pertanian dà n Perikanan sekarang sedang melakukan pengobatan dan vaksinasi sapi di titik rawan berjangkitnya virus jembrana. Karena ciri-ciri api terkena virus jembrana muncul bercak merah di kulit sapi. (obrin)(sumber)[right-side]
Post A Comment:
0 comments so far,add yours
Cobalah Meninggalkan Komentar Tentang Pengalaman Kerja Anda !