INHU

Kapolres Indragiri Hulu, AKBP Arif Bastari SIK MH menegaskan bahwa untuk penindakan terkait Pungutan Liar (Pungli) bukan hanya wewenang dari Polisi saja. wewenang tersebut sudah diberikan secara bersama bagi mereka yang sudah tergabung dalam tim Saber Pungli.

"Kewajiban iini bukan hanya Polisi saja, tetapi bisa dilakukan oleh semua tim Saber Pungli di Inhu, baik itu Polisi, TNI, maupun PNS yang berada di dalamnya, tegasnya.

Diungkapkannya, pemikiran bahwa hanya polisi saja yang bisa melakukan tindakanharus dirubah. semuanya harus dilakukan secara bersama-sama. Untuk itu setiap tim harus paham dengan tugas dan fungsi masing-masing, sehingga tim bisa betul-betul bekerja sesuai dengan Tupoksi tersebut.

Dijelaskannya ada tiga Satgas dalam Saber Pungli yakni Satgas bidang Pencegahan, Penyelidikan dan penindakan."Tidak semua temuan Pungli harus dilakukan tindakan, tetapi sesuai dengan peraturan yang ada bisa terlebih dahulu dilakukan pembinaan atau peringatan, ujarnya.

Untuk sosialisasi, orang nomor satu di jajaran Polres Inhu ini menyarankan bisa saja dilakukan secara ekstrem. ekstrem maksudnya bbisa dengan langsung mendatangi tempat-tempat pelayanan publik dan langsung memberikan sosialisasi dilokasi tersebut seperti pernyataan "Jika ada yang meminta uang diluar ketentuan, silahkan laporkan langsung", atau himbauan-himbauan lain yang langsung menyentuh pemberi dan penerima layanan, tambahnya.

Namun diakuinya, saat ini Satgas Saber Pungli memang menagalami kendala, karena mereka semua harus juga menjalani tugas mereka masing-masing pada instansi masing-masing."Kedepan kita akan bicarakan kembali dan saat ini menunggu perubahan SK Bupati Inhu terkait Saber Pungli, karena SK sebelumnya disebutkan nama orang, seharusnya hanya nama jabatan saja.(02)(sumber)[right-side]
Share To:

Admin

Jangan menganggap remeh kekuatan ombak.

Post A Comment:

0 comments so far,add yours

Cobalah Meninggalkan Komentar Tentang Pengalaman Kerja Anda !