Tidak habis hitungan satu kali 24 jam, Polres Inhu berhasil mengamankan pelaku pembunuhan Pu (16), remaja yang ditemukan tewas di trotoar Lapangan Hijau, Kecamatan Rengat, Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) pada Rabu (23/8/2017) lalu.

Kapolres Inhu, AKBP Arif Bastari menjelaskan kepada awak media bahwa pelaku pembunuhan berinisial Um.

Kepada Polisi, Um mengaku bahwa dirinya hanya berusaha membela diri saat terjadi perkelahian antara dirinya dan korban.

"Saya terpaksa membela diri," kata Um kepada Polisi, Kamis (24/8/2017). Saat itu, Um mengakui dirinya sempat berusaha menghindari perkelahian itu.

Namun karena tubuh Pu lebih besar darinya, sehingga dirinya tidak berdaya saat lehernya dikunci dengan tangan Pu.

Saat terdesak, Um mencabut pisau yang disimpannya di pinggangnya dan langsung menusuk dada kiri serta leher Pu. Hingga akhirnya Pu terkapar di atas trotoar.

Melihat itu, Um langsung melarikan diri. Hingga kemudian Sat Reskrim Polres Inhu menangkap Um pada Rabu (23/8/2017) sore.

Hasil pemeriksaan sementara, Um mengakui semua perbuatannya termasuk soal pisau yang sudah disiapkannya dengan tujuan untuk menjaga diri. (*)(sumber)[right-side]
Share To:

Admin

Jangan menganggap remeh kekuatan ombak.

Post A Comment:

0 comments so far,add yours

Cobalah Meninggalkan Komentar Tentang Pengalaman Kerja Anda !