PERISTIWA - Ikatan Sarjana Anak Negeri (Iksan) Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) sangat menyesalkan sikap unsur pimpinan Dewan, anggota DPRD dan Sekretaris Dewan (Sekwan) DRPD Inhu yang dianggap tidak mampu menghadapi dan menyikapi aksi unjuk rasa puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Himpunan Mahasiswa (Hima) Inhu digedung DPRD Inhu, Rabu (6/12/2017) karena tak tuntasnya pembahasan dan pengesahan Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (RAPBD) Inhu 2018.

"Seharusnya bukan Kapolsek Rengat Barat, Kompol B Suhadi yang menghadapi aksi unjuk rasa mahasiswa tersebut, tapi justru Ketua DPRD, kalau tak Ketua, ya Wakil Ketua atau anggota DPRD serta Sekwan Inhu, Kuwat Widiyanto," kata Ketua Iksan Inhu, Haryadi Sanjaya, Rabu (6/12/2017).

Dimana, Kapolsek mengakui sebagai perpanjangan lidah anggota DPRD Inhu meminta pada perwakilan mahasiswa sebanyak 10 orang, maksimal 12 orang untuk masuk kedalam gedung dan duduk bersama dengan anggota dewan dalam menyampaikan aspirasi, hanya antara mahasiswa dengan anggota DPRD Inhu tanpa melibatkan pihak eksekutif.

Wajar saja mahasiswa itu enggan dan menolak masuk kedalam gedung, sebab mereka merasa aspirasi mereka tidak terlayani dan tidak terjawab dengan baik oleh DPRD Inhu.

Lagipula, lanjutnya, saat aksi unjuk rasa tersebut, Ketua DPRD Inhu, Miswanto tidak masuk kantor dan menurut kabar yang beredar, Miswanto dinas luar kota karena mengurus kepentingan partai.


Diungkapkan, atas nama Iksan dan masyarakat Inhu, ia mengucapkan terima kasih pada mahasiswa asal Inhu dari berbagai perguruan tinggi di Pekanbaru yang tergabung dalam Hima Inhu, karena dianggap telah peduli dengan lambannya proses pembasahan dan pengesahan RAPBD Inhu 2018.

"Mereka datang jauh-jauh dari Pekanbaru karena mereka peduli dengan Inhu, sebab lambannya proses pembahasan RAPBD sangat berpengaruh terhadap pembangunan Inhu yang nota benenya kepentingan masyarakat banyak," ucapnya ketus.

Untuk itu, pihaknya sangat mendukung gerakan atau aksi mahasiswa yang telah mengawal proses pembahasan RAPBD Inhu 2018, karena itu menyangkut uang rakyat dan kepentingan masyarakat banyak, bukan untuk kepentingan anggota dewan yang terkesan hanya mendahulukan kepentingan pribadi sehingga pembahasan dan pengesahan RAPBD Inhu lambat. (RB/ril)(sumber)
Share To:

Admin

Jangan menganggap remeh kekuatan ombak.

Post A Comment:

0 comments so far,add yours

Cobalah Meninggalkan Komentar Tentang Pengalaman Kerja Anda !